Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan penyelenggaraan keolahragaan dilaksanakan sesuai dengan prioritas rencana pembangunan keolahragaan dengan menganut prinsip kecukupan dan berkelanjutan.
Koreksi Anda