Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN 2022-2050
Teks Saat Ini
Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini adalah :
a. RUED-P;
b. jangka waktu;
c. pelaksanaan program;
d. kelembagaan;
e. kerjasama;
f. peran serta masyarakat
g. lingkungan dan keselamatan
h. pembinaan dan pengawasan; dan
i. pendanaan.
Koreksi Anda
