Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakan dan Arsip Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan untuk penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan dan arsip elektronik, bersumber dari : a. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan b. sumber lain yang tidak mengikat dan sah sesuai peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda