Koreksi Pasal 34
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Darah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lrmbaran Daerah Provinsi l,ampung Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan kmbaran Daerah Provinsi l,ampung Nomor 365), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
