Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, yang terdiri atas: a. Penerimaan Pembiayaan 1) Semula 2) Bertambah Rp 75.OOO.00O.OOO,OO Rp 2t7.773.493.437,37 JumlalrPenerimaanPembiayaansetelahperubahan Rp 292.773.893.437,37 b. Pengeluaran Pembiayaan 1) Semula Rp 105.882.243.536,00 2) Bertambah Rp o,o0 Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan Rp 1O5.882.243.536,00
Koreksi Anda