Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Lampung (l,embaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda