Koreksi Pasal 31
PERDA Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung.
Ditetapkan di Bandar Lampung pada targgal 3L - t2 - 2024 PJ.G PUNG, IN Diundangkan di Bandar Lampung pada tanggal 31 - t2 - 2024 Pj. SEKRETARTS DAE PROVINSI LAMPUNG, FREDY SM LEMBARAN DAERAH PROVINSI LA'IiIPUNG TAHUN 2O24 NOMOR.26 ITOMOR REGISTER PERATURAII DAERAII PROvIilSI LAMPUNG: ll9-307 12024l
(2) Partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
