Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. organisasi; b. tugas dan fungsi; c. pengelolaan; d. sarana dan prasarana; e. hak dan kewajiban; f. pembinaan dan pengawasan; g. pembiayaan; dan h. peran serta Masyarakat.
Koreksi Anda