Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PELABUHAN KEPRI
Teks Saat Ini
Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas, Dewan Komisaris dapat mengangkat seorang sekretaris yang dibiayai oleh PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda).
Koreksi Anda
