Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PELABUHAN KEPRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) adalah kekayaan Daerah yang dipisahkan merupakan batas pertanggungjawaban Daerah atas kerugian PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda).
Koreksi Anda