Koreksi Pasal 65
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PELABUHAN KEPRI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan PT. Pelabuhan Kepri (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2013 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
