Koreksi Pasal 64
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PELABUHAN KEPRI
Teks Saat Ini
Paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan, PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) wajib melakukan perubahan anggaran dasar.
Koreksi Anda
