Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PEMBANGUNAN KEPRI
Teks Saat Ini
Untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas, Dewan Komisaris dapat mengangkat seorang sekretaris yang dibiayai oleh PT. Pembangunan Kepri (Perseroda).
Koreksi Anda
