Koreksi Pasal 34
PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PEMBANGUNAN KEPRI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, hak dan kewajiban pegawai PT. Pembangunan Kepri (Perseroda) diatur dengan Peraturan Direksi.
Koreksi Anda
