Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2021–2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RPJMD merupakan: a. penjabaran visi, misi dan program Gubernur ke dalam strategi pembangunan Daerah Provinsi, kebijakan umum, program prioritas Gubernur, dan arah b. kebijakan keuangan Daerah Provinsi, dengan mempertimbangkan RPJPD dan RTRW; dan c. dokumen perencanaan Daerah Provinsi yang memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Koreksi Anda