Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan Kepemudaan diarahkan pada upaya pengembangan: a. kepemimpinan; b. kewirausahaan;dan c. kepeloporan.
Koreksi Anda
Pengembangan Kepemudaan diarahkan pada upaya pengembangan: a. kepemimpinan; b. kewirausahaan;dan c. kepeloporan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran