Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan Kepemudaan diarahkan pada upaya pengembangan: a. kepemimpinan; b. kewirausahaan;dan c. kepeloporan.
Koreksi Anda