Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang LAMBANG DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tulisan “PROVINSI KALIMANTAN UTARA” pada logo daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara salah satu Daerah Otonomi Baru di Pulau Kalimantan.
Koreksi Anda