PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara
PERDA Nomor 8 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.