Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp367.452.108.600, yang terdiri atas: a. Penerimaan pembiayaan; dan b. Pengeluaran pembiayaan.
Koreksi Anda