Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6.416.829.889.952, yang bersumber dari: a. Pendapatan asli; b. Pendapatan transfer; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Koreksi Anda