Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp7.014.881.998.552, terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp6.416.829.889.952 b. Belanja Daerah Rp6.784.281.998.552 (Defisit)/Surplus (Rp367.452.108.600) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp598.052.108.600 2. Pengeluaran Rp230.600.000.000 Pembiayaan Netto Rp367.452.108.600 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0
Koreksi Anda