Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Teks Saat Ini
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui:
a. pendidikan formal;
b. pendidikan nonformal; dan
c. pendidikan informal.
Koreksi Anda
