Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai reklamasi dan pascatambang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 sampai dengan Pasal 62 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda