Koreksi Pasal 85
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Teks Saat Ini
Perjanjian Kerja yang sudah ada sebelum berlakunya peraturan daerah ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa Perjanjian Kerja tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan daerah ini.
Koreksi Anda
