Koreksi Pasal 45
PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Gubernur MENETAPKAN standar operasional prosedur pelaksanaan pemberian insentif dan/atau kemudahan Penanaman Modal kepada Penanam Modal di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
