Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah MENETAPKAN lokasi Penanaman Modal sesuai rencana tata ruang wilayah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda