Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, adalah sebagai berikut : a Pendapatan-LO dari kegiatan operasional Rp 6.445.400.062.444,60 b Beban dari kegiatan operasional Rp 5.477.797.482.617,30 c Defisit dari kegiatan non operasional Rp (2.224.719.771,00) d Pos luar biasa Rp (1.001.131.300,00) e Surplus -LO Rp 964.376.728.756,30
Koreksi Anda