Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2017-2037
Teks Saat Ini
RPIP 2017-2037 sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/ Kota, dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri di Daerah.
Koreksi Anda
