Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal di Provinsi Kalimantan Barat (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda