Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL
Teks Saat Ini
Pengangkutan Sampah yang timbul akibat bencana dilakukan dengan cara membawa sampah dari sumber menuju sarana yang telah ditetapkan dengan alat angkut yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan alat angkut sesuai dengan kondisi sampah.
Koreksi Anda
