Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH REGIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan TPPAS Regional dan TPST Regional dilaksanakan berdasarkan perencanaan pemilihan lokasi, analisis mengenai dampak lingkungan dan perencanaan terinci sesuai dengan ketentuan teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 49 . . .
Koreksi Anda