Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Pasal 13 …
Koreksi Anda
