Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
Teks Saat Ini
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
a. Lampiran I :
Laporan Realisasi Anggaran;
Lampiran I.1 :
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi;
Lampiran I.2 :
Rincian Laporan Realisasi Anggaran menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
Lampiran I.3 :
Rekapitulasi Realiasasi Anggaran Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program, dan Kegiatan;
Lampiran I.4 :
Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara;
Lampiran I.5 :
Daftar Piutang Daerah;
Lampiran I.6 :
Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah;
Lampiran I.7 :
Daftar Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah;
Lampiran I.8 :
Daftar Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Lainnya;
Lampiran I.9 …
Lampiran I.9 :
Daftar Kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya;
Lampiran I.10 :
Daftar Dana Cadangan Daerah;
Lampiran I.11 :
Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah;
Lampiran I.12 :
Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih;
Lampiran I.13:
Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir;
Lampiran I.14 :
Daftar Rekapitulasi Aset Tetap;
Lampiran I.15 :
Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pekerjaan;
Lampiran I.16 :
Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya;
Lampiran I.17 :
Daftar Kewajiban Jangka Pendek;
Lampiran I.18 :
Daftar Kewajiban Jangka Panjang;
Lampiran I.19 :
Daftar Jumlah Pegawai per Golongan per Jabatan;
b. Lampiran II :
Neraca;
c. Lampiran III :
Laporan Arus Kas;
d. Lampiran IV :
Laporan Operasional;
e. Lampiran V :
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Lampiran VI :
Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Lampiran VII :
Catatan atas Laporan Keuangan.
Koreksi Anda
