Koreksi Pasal 35
PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PUSAT REKREASI DAN PROMOSIPEMBANGUNAN JAWA TENGAH
Teks Saat Ini
Direksi mempunyai tugas menyusun perencanaan, melaksanakan koordinasi dan pengawasan serta melaksanakan seluruh kegiatan operasional PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda).
Koreksi Anda
