Koreksi Pasal 131
PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU
Teks Saat Ini
(1) Pengendalian pelaksanaan RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 mencakup pengendalian terhadap Prioritas dan Sasaran
Koreksi Anda
