Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rancangan Perda RPJPD yang telah disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD sebelum ditetapkan oleh Gubernur paling lama 3 (tiga) Hari
Koreksi Anda