Koreksi Pasal 80
PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut tentang pedoman penyusunan RKA Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 dan Pasal 78 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda
