Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Renja Perangkat Daerah disusun dengan tahapan sebagai berikut: a. penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah; b. pelaksanaan forum Perangkat Daerah; dan c. penetapan Renja Perangkat Daerah.
Koreksi Anda