Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 164

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua dokumen rencana pembangunan daerah yang telah disusun dinyatakan masih tetap berlaku dan digunakan sampai tersusunnya rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda