Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI PROVINS! JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan Teknologi terkait Perusahaan Ekonomi Kreatif difokuskan terhadap: a. Pengembangan Teknologi Tepat Guna; b. Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan; c. Pengembangan Teknologi Yang Terbaharukan; d. Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berbasis Digital.
Koreksi Anda