Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RPJPD, RPJMD dan RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, huruf b dan huruf c disusun berdasarkan kebijakan dan strategi nasional di bidang kepemudaan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda