Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemuda bcrtanggung jawab untuk: a. menjaga Pancasila sebagai ideologi ncgara; b. menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kcsatuan Republik INDONESIA; c. memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa; d. melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum; e. meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat; f. meningkatkan ketahanan budaya daerah dan nasional; g. meningkatkan solidaritas dan kebersamaan antar pemuda; h. mengembangkan potensi diri dalam segala aspek kehidupan; dan 1. meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
Koreksi Anda