Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BABVIII PENGEMBANGANKAPASITASKELOMPOKMASYARAKAT Ketentuan lebih lanjut mengenai pe1atihan darr/ atau bimbingan teknis serta penyuluhan masyarakat diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda