Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan pelaksanaan PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 menjadi bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG.
Koreksi Anda