Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 29
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Analisis gender terhadap rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah dilakukan oleh masing masing Perangkat Daerah.
Koreksi Anda
Analisis gender terhadap rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah dilakukan oleh masing masing Perangkat Daerah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran