Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
Teks Saat Ini
PUG dilaksanakan berdasarkan asas:
a. Keadilan;
b. Kesetaraan;
c. Inklusi;
d. Partisipatif;
e. Non Diskriminatif;
f. Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia; dan
g. Sinergitas.
Koreksi Anda
