Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan dalam pelaksanaan PUG dapat bersumber dari : a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan b. Sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda