Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RAD PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 terintegrasi dengan dokumen perencananan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2).
Koreksi Anda