Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JATENG PETRO ENERGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direksi mempunyai tugas menyusun perencanaan, melaksanakan koordinasi dan pengawasan seluruh kegiatan operasional PT Jateng Petro Energi (Perseroda).
Koreksi Anda