Koreksi Pasal 40
PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
Teks Saat Ini
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda
